Friday, 14 December 2018

[OPINI] Warna Warni Bersama Waria


Nama Kelompok         : Rima Amalia                         155120101111067
                                      Alifianto Fandriansyah         155120100111032
Mata Kuliah                : Kesenjangan dan Ekslusi Sosial A-SOS-7

[OPINI] Warna Warni Bersama Waria
            Pandangan masyarakat luas di Indonesia terhadap waria sampai saat ini memang telah menjadi buah bibir yang posisinya tidak bisa dileburkan di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut dikarenakan kelompok waria seringkali dianggap sebagai kelompok LGBT yang meresahkan masyarakat luas dan merupakan kelompok yang menyebarkan virus HIV/AIDS. Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh kelompok waria ini juga kerap dianggap menyimpang oleh masyarakat luas, baik menyimpang dari norma agama maupun norma sosial yang ada di masyarakat. Waria juga sering kali tersisihkan atas posisi dan perannya, bahkan tak jarang mengalami kekerasan mental maupun fisik. Lantas hal tersebut membuat waria menjadi kelompok yang marginal atau dapat disebut tereksklusi (terpinggirkan).
Eksklusi yang diterima oleh waria salah satunya diungkapkan oleh Yudi Supriadi (dalam Wicaksono, 2018), sebagai Koordinator Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), sebanyak 73% dari 1.014 waria tidak memiliki KTP. Waria tersebut tidak punya kartu identitas karena hampir semua waria terusir dari rumah sejak lama. Akibatnya, para waria menjadi sangat sulit untuk memperoleh fasilitas umum seperti kesehatan, bantuan sosial, maupun hak pilih suara saat pemilu. Bahkan waria juga sangat sulit dalam memiliki pekerjaan yang layak, sehingga mereka banyak terjun di dunia Pekerja Seks Komersil (PSK) atau memilih untuk bekerja seadanya, yaitu mendirikan salon. Padahal pada kenyataannya, waria juga merupakan manusia yang memiliki hak untuk hidup, berekspresi dan menganut kepercayaan yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Akan tetapi, posisi mereka tidak begitu diakui oleh masyarakat luas, bahkan kerap terjadi diskriminasi terhadap para waria.
Kejadian yang diterima waria dapat dipandang menggunakan kacamata sosiologi, salah satunya adalah dengan teori “Medical Model and Social” yang diungkapkan Erving Goffman. Medical model merupakan cara pandang yang melihat pada sisi biologis waria sendiri. Secara medis atau biologis, waria dilahirkan dalam tubuh pria. Padahal para waria sendiri merasa bahwa mereka merupakan wanita yang terjebak dalam tubuh pria. Itulah sebabnya banyak diantara mereka yang menambahkan suntik hormon, make-up, memakai pakaian perempuan, dan rambut panjang untuk membentuk fisik seperti perempuan agar diterima di tengah-tengah masyarakat. Namun, pada kenyataannya posisi dan peran waria tidak diperhatikan bahkan menjadi kelompok yang termarjinalkan bahkan menjadi kelompok devian di tengah-tengah masyarakat.
Berbeda dengan Medical Model, social model lebih melihat pada sisi atau konstruksi sosial. Pada social model, pandangan buruk atau anggapan menyimpang terhadap waria merupakan konstruksi sosial masyarakat. Dengan begitu, struktur sosial-lah yang bermasalah sehingga dominasi dari konstruksi masyarakat sangat kuat terhadap waria. Alhasil, waria dianggap kelompok yang menyalahi kodrat (menurut agama), kelompok yang membahayakan (yang menyebarkan virus HIV/AIDS), pekerjaan mereka yang berada di dunia pekerja seks. Padahal kenyataannya, tidak semua waria berada dalam ketiga koridor tersebut.
Jika dipandang menggunakan teori Robert K. Merton tentang Anomie. Anomie secara umum didefinisikan sebagai kondisi yang ada tidak sesuai dengan standard atau tujuan yang berlaku di masyarakat, sehingga hal inilah yang disebut anomie. Waria merupakan bentuk anomie karena merupakan gender lain di luar pria dan wanita yang selama ini diakui di masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, waria melakukan perilaku devian, yaitu perilaku yang dilakukan sebagai alternatif lain yang muncul akibat adanya anomie yang ada. Perilaku devian tersebut merupakan bentuk adaptasi seseorang dalam berkehidupan agar dapat diterima di mayarakat dan juga mencapai tujuan hidupnya.
Padahal jika waria diberikan kesempatan, waria juga seperti manusia pada umumnya. Sebagai contohnya yang terdapat di Palangkaraya, yang mana para waria ini diakui posisinya sebagai manusia pada umumnya. Masyarakat Palangkaraya memposisikan waria sebagai hal yang sah-sah saja karena mereka juga manusia yang berhak hidup. Selain itu, keahliannya pun juga diterima oleh masyarakat Palangkaraya. Di Palangkaraya, waria juga seringkali saling membantu dan gotong-royong dengan warga, salah satunya adalah membantu warga yang kurang mampu untuk menikahkan anaknya, dengan membantu merias, memotong rambut, memasak, dan lain-lain. Keahlian tersebut yang menjadikan kelompok waria diakui dan diterima di masyarakat. Hal tersebut menjadi percontohan bagi masyarakat luas terhadap waria.
Oleh sebab itu, waria tidak seharusnya dijauhi, tidak seharusnya pula dicaci maki. Karena pada dasarnya, waria juga merupakan manusia yang memiliki hak untuk hidup, berekspresi dan menganut kepercayaan yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Dengan begitu, untuk meminimalisir bahkan menghapus dominasi konstruksi masyarakat berawal dari kesadaran diri sendiri, kesadaran akan kepemilikan hak yang sama. Selain itu, perlu juga adanya peran dari pemerintah, swasta dan instansi lain dalam mengakui keberadaan waria sebagai manusia. Pola pikir dan konstruksi sosial tersebut yang mestinya kita benahi sejak dini, sehingga kita dapat saling bertoleransi, terlebih lagi di Indonesia, dimana kita terdiri dari berbagai suku, agama, etnis dan cara pandang.


Daftar Pustaka
Garfield, E. (1987, September 28 ). TheAnomie-Deviant Behavior Connection : The Theories of Durkheim, Merton, and Srole. Essays of an Information Scientist, 10 , 272-281.
Mujani, S. (2018). Saiful Munjani Research & Consulting (SMRC). Jawa Timur: SMRC.
Wicaksono, B. S. (2018). Hidup Harmonis Dengan Waria Tidak Mustahil, RT Ini Buktinya. Jawa Timur: Kompas.com.
Wicaksono, B. S. (2018, September 22). Mengentas Eksklusi Waria untuk Kembali ke Masyarakat. Dipetik Desember 11, 2018, dari Kompas.com: https://sains.kompas.com/read/2018/09/22/190700423/mengentas-eksklusi-waria-untuk-kembali-ke-masyarakat



No comments:

Post a Comment