Nama Kelompok : Rima Amalia 155120101111067
Alifianto Fandriansyah 155120100111032
Mata Kuliah : Kesenjangan dan Ekslusi
Sosial A-SOS-7
[OPINI] Warna Warni Bersama Waria
Pandangan masyarakat luas di Indonesia terhadap waria sampai
saat ini memang telah menjadi buah bibir yang posisinya tidak bisa dileburkan
di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut dikarenakan kelompok waria seringkali
dianggap sebagai kelompok LGBT yang meresahkan masyarakat luas dan merupakan
kelompok yang menyebarkan virus HIV/AIDS. Selain itu, tindakan yang dilakukan
oleh kelompok waria ini juga kerap dianggap menyimpang oleh masyarakat luas,
baik menyimpang dari norma agama maupun norma sosial yang ada di masyarakat. Waria
juga sering kali tersisihkan atas posisi dan perannya, bahkan tak jarang
mengalami kekerasan mental maupun fisik. Lantas hal tersebut membuat waria menjadi
kelompok yang marginal atau dapat disebut tereksklusi (terpinggirkan).
Eksklusi yang
diterima oleh waria salah satunya diungkapkan oleh Yudi Supriadi (dalam
Wicaksono, 2018), sebagai Koordinator Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia
(PKBI), sebanyak 73% dari 1.014 waria tidak memiliki KTP. Waria tersebut tidak
punya kartu identitas karena hampir semua waria terusir dari rumah sejak lama.
Akibatnya, para waria menjadi sangat sulit untuk memperoleh fasilitas umum
seperti kesehatan, bantuan sosial, maupun hak pilih suara saat pemilu. Bahkan
waria juga sangat sulit dalam memiliki pekerjaan yang layak, sehingga mereka
banyak terjun di dunia Pekerja Seks Komersil (PSK) atau memilih untuk bekerja seadanya,
yaitu mendirikan salon. Padahal pada kenyataannya, waria juga merupakan manusia
yang memiliki hak untuk hidup,
berekspresi dan menganut kepercayaan yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Akan tetapi, posisi mereka tidak begitu diakui oleh
masyarakat luas, bahkan kerap terjadi diskriminasi terhadap para waria.
Kejadian yang
diterima waria dapat dipandang menggunakan kacamata sosiologi, salah satunya adalah
dengan teori “Medical Model and Social”
yang diungkapkan Erving Goffman. Medical model merupakan cara pandang yang
melihat pada sisi biologis waria sendiri. Secara medis atau biologis, waria dilahirkan
dalam tubuh pria. Padahal para waria sendiri merasa bahwa mereka merupakan
wanita yang terjebak dalam tubuh pria. Itulah sebabnya banyak diantara mereka yang
menambahkan suntik hormon, make-up,
memakai pakaian perempuan, dan rambut panjang untuk membentuk fisik seperti
perempuan agar diterima di tengah-tengah masyarakat. Namun, pada kenyataannya
posisi dan peran waria tidak diperhatikan bahkan menjadi kelompok yang termarjinalkan
bahkan menjadi kelompok devian di tengah-tengah masyarakat.
Berbeda
dengan Medical Model, social model lebih melihat pada sisi
atau konstruksi sosial. Pada social model,
pandangan buruk atau anggapan menyimpang terhadap waria merupakan konstruksi sosial
masyarakat. Dengan begitu, struktur sosial-lah yang bermasalah sehingga
dominasi dari konstruksi masyarakat sangat kuat terhadap waria. Alhasil, waria
dianggap kelompok yang menyalahi kodrat (menurut agama), kelompok yang
membahayakan (yang menyebarkan virus HIV/AIDS), pekerjaan mereka yang berada di
dunia pekerja seks. Padahal kenyataannya, tidak semua waria berada dalam ketiga
koridor tersebut.
Jika
dipandang menggunakan teori Robert K. Merton tentang Anomie. Anomie
secara umum didefinisikan sebagai kondisi yang ada tidak sesuai dengan standard atau tujuan yang berlaku di
masyarakat, sehingga hal inilah yang disebut anomie. Waria merupakan bentuk
anomie karena merupakan gender lain di luar pria dan wanita yang selama ini
diakui di masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, waria melakukan perilaku
devian, yaitu perilaku yang dilakukan sebagai alternatif lain yang muncul
akibat adanya anomie yang ada. Perilaku devian tersebut merupakan bentuk
adaptasi seseorang dalam berkehidupan agar dapat diterima di mayarakat dan juga
mencapai tujuan hidupnya.
Padahal jika
waria diberikan kesempatan, waria juga seperti manusia pada umumnya. Sebagai
contohnya yang terdapat di Palangkaraya, yang mana para waria ini diakui
posisinya sebagai manusia pada umumnya. Masyarakat Palangkaraya memposisikan
waria sebagai hal yang sah-sah saja karena mereka juga manusia yang berhak
hidup. Selain itu, keahliannya pun juga diterima oleh masyarakat Palangkaraya. Di
Palangkaraya, waria juga seringkali saling membantu dan gotong-royong dengan
warga, salah satunya adalah membantu warga yang kurang mampu untuk menikahkan
anaknya, dengan membantu merias, memotong rambut, memasak, dan lain-lain. Keahlian tersebut yang menjadikan kelompok waria
diakui dan diterima di masyarakat. Hal tersebut menjadi percontohan bagi
masyarakat luas terhadap waria.
Oleh sebab
itu, waria tidak seharusnya dijauhi, tidak seharusnya pula dicaci maki. Karena
pada dasarnya, waria juga merupakan manusia yang memiliki hak untuk
hidup,
berekspresi dan menganut kepercayaan yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Dengan begitu, untuk meminimalisir bahkan menghapus dominasi
konstruksi masyarakat berawal dari kesadaran diri sendiri, kesadaran akan
kepemilikan hak yang sama. Selain itu, perlu juga adanya peran dari pemerintah,
swasta dan instansi lain dalam mengakui keberadaan waria sebagai manusia. Pola
pikir dan konstruksi sosial tersebut yang mestinya kita benahi sejak dini, sehingga
kita dapat saling bertoleransi, terlebih lagi di Indonesia, dimana kita terdiri
dari berbagai suku, agama, etnis dan cara pandang.
Daftar Pustaka
Garfield, E. (1987, September 28 ).
TheAnomie-Deviant Behavior Connection : The Theories of Durkheim, Merton, and
Srole. Essays of an Information Scientist, 10 , 272-281.
Mujani,
S. (2018). Saiful Munjani Research & Consulting (SMRC). Jawa Timur:
SMRC.
Wicaksono,
B. S. (2018). Hidup Harmonis Dengan Waria Tidak Mustahil, RT Ini Buktinya.
Jawa Timur: Kompas.com.
Wicaksono,
B. S. (2018, September 22). Mengentas Eksklusi Waria untuk Kembali ke
Masyarakat. Dipetik Desember 11, 2018, dari Kompas.com: https://sains.kompas.com/read/2018/09/22/190700423/mengentas-eksklusi-waria-untuk-kembali-ke-masyarakat
